|
Written by Administrator
|
|
26 March 2009 |
|
Patroli Gabungan yang dilakukan Polhut Balai TN. Meru Betiri Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sarongan tanggal 26 Maret 2009 membuahkan hasil, yaitu pada pukul 05.30 Wib tim memergoki SUTRISNO sedang membawa sebuah karung warna putih yang setelah diperiksa ternyata berisi telur penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 17 (Tujuh belas) butir. Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan menyerahkan pelaku ke Mapolsek Pesanggaran untuk proses hukum lebih lanjut. |
|
Last Updated ( 15 April 2009 )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
24 March 2009 |
 Pengadilan Negeri Banyuwangi telah menjatuhkan putusan kepada terdakwa SISWANTO yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :"Tanpa Hak dan Dengan Sengaja Mengambil Telur Satwa Yang Dilindungi (Penyu)", dengan pidana penjara 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Adapun barang bukti berupa 600 (Enam ratus) butir telur penyu dikembalikan kepada Taman Nasional Meru Betiri, sedangkan karung plastik dirampas untuk dimusnahkan. |
|
Last Updated ( 15 April 2009 )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
29 March 2009 |
 Forest Ranger patrol at Meru Betiri National Park (TNMB) conduct on November 06, 2008 at Blok Tumpak Waru Andongrejo Resort, National Park Management Section Area II Ambulu,successful captured two people who were cut down a garu tree ( Antidesma montanum Bl.)Using the Chainsaw.When will arrested the perpetrators fled leaving evidence one Chainsaw, two red jirigen for fuel and illegal logging results. With cooperation and coordination with Tempurejo Police Station, on 29 March 2009 one of which was recognized by Forest Ranger of Meru Betiri National Park (TNMB) called BIBIT successfully arrested. Then the case is handled by PPNS of Meru Betiri National Park. |
|
Last Updated ( 15 April 2009 )
|
|
Read more...
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Next > End >>
|