|
Ditulis oleh Administrator
|
|
24 April 2009 |
|
Tim khusus anti ilegal logging Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) di bawah kendali langsung Kepala Balai dengan didukung personil Sub Bag Reskrim POLWIL Besuki kembali menangkap tangan tersangka pelaku Illegall logging. Penangkapan kali ini sedikit unik, karena Barang Bukti alat angkut bukan berupa Truk atau kendaraan Pick-up khusus angkutan barang, tetapi berupa Minibus Suzuki Carry yang dimodifikasi menjadi alat angkutan kayu.
Tersangka Sugiono (alias Gono) umur 40 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Desa Andongrejo Kec. Tempurejo Jember tertangkap tangan pada hari Rabu pagi tanggal 22 April 2009 jam 07.00 di Dusun Pontang Desa Andongsari Kec. Ambulu. Tersangka dihentikan petugas ketika sedang mengendarai mobil minibus Suzuki Carry No. Pol. P. 1077 ML warna biru metalik, yang berisi kayu illegal sebanyak 25 batang sirap ukuran 25 x 4 x 200 cm. Barang bukti kayu dimuat di bagian belakang minibus yang sudah dimodifikasi (diambil jok/tempat duduknya) dan kaca mobil sudah dipoles lebih gelap. Pada awalnya modus ini sempat mengelabuhi petugas, namun pengalaman dan ketelitian petugas akhirnya dapat membongkar modus kejahatan Tersangka. Setelah dihentikan dan ditanya dokumen yang melindungi kayu tersebut, ternyata Tersangka tidak bisa menunjukkan kepada petugas. Sehingga saat itu juga langsung diborgol dan diamankan. |
|
Terakhir Diperbaharui ( 17 May 2009 )
|
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
14 April 2009 |
|
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan pengawasan kinerja PPNS di daerah Jawa Timur, pada tanggal 14 April 2009 Tim KORWAS PPNS DITRESKRIM POLDA JAWA TIMUR yang dipimpin oleh Komisaris Polisi Ekaswati, SH berkunjung ke Balai Taman Nasional Meru Betiri.
|
|
Terakhir Diperbaharui ( 22 April 2009 )
|
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
12 April 2008 |
|
Instruksi yang disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) terkait Pengamanan Kawasan pada libur panjang PEMILU dan PASKAH ternyata bukan tanpa alasan. Terbukti pada hari Sabtu tanggal 11 April 2009 pukul 16.30 WIB patroli mobile SPTN I Sarongan berhasil mengamankan 1 (satu) unit truk No. Pol. P 7761 Y milik TSK Krn warga Dusun Sumber Dadi Desa Sarongan. Sopir Truk (sekaligus pemilik bambu Lanjaran) tertangkap tangan mengangkut 9200 batang Bambu Lanjaran (Schizoschyum blumea) tanpa dokumen. TSK Krn ini memang merupakan salah satu Target Operasi (TO) Balai TNMB. Truk disergap oleh tim patroli mobile di Kampung Baru Desa Sarongan.
|
|
Terakhir Diperbaharui ( 05 May 2009 )
|
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Berikutnya > Akhir >>
|