|
Lagi, Pencuri Rotan di TN Meru Betiri Berhasil Ditangkap |
|
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
14 September 2009 |
|
Petugas Balai Taman Nasional Meru Betiri(TNMB) kembali berhasil menangkap tersangka pencurian Rotan yang berasal dari kawasan TNMB di Blok Watu Ungkal Resort Andongrejo SPTN II Ambulu. Pencurian rotan untuk yang kesekian kalinya ini terjadi pada tanggal 13 September 2009 sekitar pukul 04.00 di Resort Wonoasri SPTN II Ambulu. Modus tindak pidana kehutanan yang terjadi adalah membawa/mengangkut hasil hutan non kayu berupa rotan dengan menggunakan sepeda motor yang diduga kuat berasal dari kawasan TNMB.
Petugas TNMB dalam kejadian tersebut berhasil mengamankan tersangka S berumur 42 tahun yang beralamat di Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember dan barang bukti berupa Rotan manis(Daemonorops melanochaetes) berukuran panjang 70 cm dengan diameter 1,5 - 2,5 cm sebanyak 700 batang, serta sebuah sepeda motor dengan nopol DK 3816 AR. Saat ini penanganan kasus ini dilakukan oleh Polwil Besuki di Bondowoso.
|
|
Terakhir Diperbaharui ( 14 September 2009 )
|