| Indonesia-Jepang luncurkan Proyek Reforestasi |
|
|
|
| Ditulis oleh Administrator | |
| 18 November 2008 | |
|
Proyek reforestasi melalui mekanisme A/R CDM di Taman Nasional Bromo Tengger, dilakukan sebagai bentuk implementasi salah satu kebijakan prioritas Departemen Kehutanan yaitu rehabilitasi dan konservasi sumberdaya alam. Selain itu, proyek yang dilakukan kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Jepang tersebut, juga merupakan perwujudan prinsip dasar pelaksanaan Konvensi Perubahan Iklim Dunia, yaitu Common but Differentiated Responsibilities (tanggungjawab bersama dalam porsi yang berbeda). Jepang sebagai salah satu negara maju mempunyai tanggung jawab yang utama di dalam penanggulangan pemanasan global dan perubahan iklim dunia, sementara Indonesia sebagai negara berkembang ikut tanggung jawab membantu negara maju dalam mengatasi masalah internasional tersebut.
Proyek yang diharapkan menjadi proyek percontohan penghutanan kembali pada kawasan konservasi ini, memberikan manfaat bagi kedua belah pihak (mutual benefit). Pemerintah Jepang akan mendapat pengakuan internasional karena telah melaksanakan sebagian tanggungjawabnya dalam mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim. Sedangkan Pemerintah Indonesia, disamping akan memberikan manfaat berupa berfungsinya kembali hutan yang telah terdegradasi sebagai sistem penyangga kehidupan dan sebagai sumberdaya alam bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga akan menjadi catatan dunia internasional bahwa pemerintah dan bangsa Indonesia telah melakukan upaya dalam menanggulangi permasalahan global dan perubahan iklim. |
|
| Terakhir Diperbaharui ( 18 November 2008 ) |
| < Sebelumnya |
|---|





Indonesia dan Jepang (Sumitomo Forestry Co.Ltd) bekerjasama melakukan kegiatan penghutanan kembali (reforestasi) melalui mekanisme A/R CDM di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger. Kerjasama tersebut telah tertuang dalam bentuk MoU, yang menyatakan bahwa pihak Sumitomo akan menyediakan semua pendanaan proyek, sedangkan pihak Indonesia yaitu Departemen Kehutanan menyediakan lahan proyek dan pendanaan secara in kind. Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, pada tanggal 12 Nopember 2008 akan dilakukan peluncuran proyek melalui kegiatan penanaman secara simbolis, yang akan dihadiri oleh Mr. Hideki Nose, Director and Senior Managing Executive Officer Sumitomo Forestry Co. Ltd, Menteri Kehutanan, Kepala Badan Litbang Kehutanan, SAM Bidang Kemitraan, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati di sekitar TN Bromo Tengger.









