2 Pelaku Tindak Pidana Telah di Vonis PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
24 March 2009
ImagePengadilan Negeri Banyuwangi telah menjatuhkan putusan kepada terdakwa SISWANTO yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :"Tanpa Hak dan Dengan Sengaja Mengambil Telur Satwa Yang Dilindungi (Penyu)", dengan pidana penjara 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Adapun barang bukti berupa 600 (Enam ratus) butir telur penyu dikembalikan kepada Taman Nasional Meru Betiri, sedangkan karung plastik dirampas untuk dimusnahkan.
Vonis kedua dijatuhkan  pada hari yang sama (Selasa, 24 Maret 2009) atas nama terdakwa MISDI yang telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana :"Telah Melakukan Kegiatan Yang Dapat Mengakibatkan Perubahan Terhadap Keutuhan Zona Inti Taman Nasional Meru Betiri berupa Perburuan Satwa Babi Hutan", dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Bulan dan Denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah). Sedangkan untuk barang bukti 10 (sepuluh) kg Daging Babi Hutan, sebuah tas warna hijau dan sebuah kantong plastik warna putih dirampas untuk dimusnahkan.
 
(Berdasarkan Petikan Putusan Pidana Nomor : 236/Pid.B/2009/PN.Bwi dan 234/Pid.B/2009/PN.Bwi)
Terakhir Diperbaharui ( 15 April 2009 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Berita Daerah

WWF-Indonesia dan Universitas Udayana Dalam Kolaborasi Yang Berkelanjutan

article thumbnailWWF-Indonesia dan Universitas Udayana, Bali, menjalin kerjasama dalam bidang penelitian dan pengelolaan sumber daya alam secara lestari dalam prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Jalinan kerjasama...
+ Baca Selengkapnya

Berita Daerah Lainnya

Berita Nasional

Polri: Mayat di Temanggung Bukan Noordin, Tapi Ibrohim

article thumbnailTerkuak sudah identitas pria misterius yang tewas tertembak pada drama baku tembak di Temanggung, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.Dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Rabu (12/8) Brigjen pol...
+ Baca Selengkapnya

Berita Nasional Lainnya

Berita Kehutanan

Biadab, Gajah Diracun, Gadingnya Dijarah

article thumbnailSeekor gajah jinak di Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, mati diracun. Pencuri ingin menggasak gadingnya yang harganya sangat...
+ Baca Selengkapnya

Berita Kehutanan Lainnya
 

Video Acak

Get the Flash Player to see this player.

Artikel Terbaru

Artikel Terbaru

Rekapitulasi Data Pengelolaan TNMB Tahun 2005 - 2009

article thumbnail Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) yang dikenal sebagai hutan tropis dataran rendah di Propinsi Jawa Timur bagian Selatan, memiliki keanekaragaman hayati yang tingggi, diantaranya adalah kekayaan...
+ Baca Selengkapnya

Artikel Lainnya

Kegiatan Terbaru

Lomba Lintas Alam Taman Nasional Meru Betiri 2009

article thumbnaiLomba Lintas Alam Bandealit - Sukamade merupakan salah satu even tahunan yang dilaksanakan di TNMB, lomba ini ditujukan kepada para pecinta alam yang berniat untuk melaksanakan jungle tracking di...
+ Baca Selengkapnya

Kegiatan Lainnya
 

Ajax RSS

Foto Acak

Peta Pengunjung

Data Pengunjung

IP Anda
38.107.191.94
United States United States
Browser
Unknown Browser Unknown Browser
Sistem Operasi
Unknown Operating System Unknown Operating System

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini72
mod_vvisit_counterKemarin142
mod_vvisit_counterMinggu Ini72
mod_vvisit_counterBulan Ini863
mod_vvisit_counterSemua108443

Yang Online

Saat ini ada 16 tamu online

Artikel Populer

Berita Populer

Artikel Acak

Berita Acak

 

Balai Taman Nasional Meru Betiri
Jl. Sriwijaya 53 Kotak Pos 269 Jember – Jatim 68101
Telp/Fax. (0331)335535/321530
Email: meru[at]telkom.net
Web Developer: CV. Camp26