Antasari Terancam Hukuman Mati PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
05 May 2009
ImageAntasari Azhar dikenakan Pasal 340 KUHP karena diduga ia sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PT PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

"Ia terancam hukuman mati," kata Dir Reskrimum Komisaris Besar M Iriawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/5). Menurut Iriawan, alasan penahanan dianggap cukup berdasar bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.

Meski demikian, lanjut Iriawan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan Antasari dalam kasus tersebut. Ia mengakui Antasari cukup kooperatif saat dimintai keterangan.

Sementara itu, menurut kuasa hukum tersangka Antasari Azhar, Machdir Ismail, untuk keselamatan jiwa kliennya maka penahanannya dipisahkan dari tahanan biasa. Selain dipisahkan dari tahanan KPK, Antasari juga ditempatkan sendirian di sel Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Meski demikian, menurut Machdir, tak ada perlakuan istimewa untuk Antasari.

sumber : kompas.com (Senin, 4 Mei 2009)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Foto Acak

Peta Pengunjung

Data Pengunjung

IP Anda
38.107.191.93
United States United States
Browser
Unknown Browser Unknown Browser
Sistem Operasi
Unknown Operating System Unknown Operating System

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini59
mod_vvisit_counterKemarin154
mod_vvisit_counterMinggu Ini833
mod_vvisit_counterBulan Ini514
mod_vvisit_counterSemua108094

Yang Online

Saat ini ada 11 tamu online

Artikel Populer

Berita Populer

Artikel Acak

Berita Acak

 

Balai Taman Nasional Meru Betiri
Jl. Sriwijaya 53 Kotak Pos 269 Jember – Jatim 68101
Telp/Fax. (0331)335535/321530
Email: meru[at]telkom.net
Web Developer: CV. Camp26