| Mantan Bupati Bojonegoro Kembali Diperiksa |
| Ditulis oleh Administrator | |
| 18 November 2008 | |
|
Sriyono mengatakan, dua tersangka tersebut memenuhi panggilan pertama kali sebagai saksi setelah kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan. Materi pertanyaan yang disampaikan terhadap mantan bupati, kabag keuangan dan bendahara terkait sistem aliran dana yang diduga dikorupsi. Sementara mantan Bupati Santoso usai melaksanakan salat maghrib juga enggan berkomentar saat ditanya wartawan tentang pemeriksaan hari ini. "Saya belum bisa komentar," kata Santoso sambil berjalan menuju ke ruang aula Kejati Jatim untuk melanjutkan pemeriksaan. Pemeriksaan mantan bupati dan dua pejabat Pemkab Bojonegoro itu dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Namun hingga pukul 18.30 WIB pemeriksaan yang dilakukan Tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dipimpin Jaksa Muda Dwi Setyo masih berlangsung. Sebelumnya, Tim Satgas Tipikor Kejati Jatim menyelidiki dugaan korupsi APBD tahun 2007 Pemkab Bojonegoro senilai sekitar Rp 6 miliar terdiri dari pos anggaran program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah senilai Rp 3,4 miliar dan pos bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat senilai 2,5 miliar.(roi/fat) sumber: surabaya.detik.com |
|
| Terakhir Diperbaharui ( 18 November 2008 ) |