Kejar-Kejaran Maut Dengan Tim Gabungan, Pelaku Tindak Pidana Kehutanan Tewas
Ditulis oleh Administrator   
27 May 2009

Tim Khusus Pengamanan Hutan Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) bersama-sama dengan Tim Buser Sub Bag Reskrim Kepolisian Wilayah (POLWIL) Besuki,  untuk kedua kalinya dalam satu bulan, kembali mengungkap Peredaran Hasil Hutan Non Kayu Illegal pada hari Minggu 24 Mei 2009. Namun tragisnya, kali ini harus disertai satu jiwa manusia yang melayang sia-sia atas nama  Tersangka Sukarno umur 56 tahun warga Dusun Sumberdadi RT 3 RW 12 Desa Kandangan Kecamatan Pesanggaran Kab. Banyuwangi.

Tersangka Sukarno tewas setelah mobil yang ditumpanginya, Mitsubushi L 300 Warna Coklat Tua No. Pol. P 9271 VB yang penuh dengan muatan 3700 batang bamban (Donax Cannaeformis) hasil curian dari kawasan TNMB, dengan ugal-ugalan melarikan diri dari kejaran petugas,  mengalami pecah ban belakang kiri, kemudian tergelincir  ke lajur kanan jalan dan terguling dua kali, sehingga Tsk Sukarno terlempar ke luar mobil, menderita cedera berat di bagian kepala  dan tangan kanan remuk tertindih ban depan mobil sebelah kanan.

                     Image 

Sedangkan satu tersangka lain atas nama Wakidi umur 32 tahun juga warga Dusun Sumberdadi RT 3 RW 12 Desa Kandangan Kec. Pesanggaran Banyuwangi berhasil melarikan diri sesaat seteleh insiden kecelakaan terjadi. Tersangka Wakidi ini adalah anak kandung tersangka Sukarno, dan diduga kuat sebagai pengemudi mobil L 300 maut tersebut. Tersangka Wakidi ini baru 3 bulan keluar dari hukuman penjara 3 tahun karena kasus Pencurian Hewan. Tersangka Wakidi juga menjadi DPO pada kasus pencurian Bambu Lanjaran dari TNMB yang terungkap tanggal 12 April 2009 (kasus ditangani POLSEK Pesanggaran Banyuwangi). Diduga kuat, status sebagai residivis dan buronan inilah yang membuat Tersangka Wakidi nekat melarikan diri dari hadangan petugas.

Peristiwa bermula ketika pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2009 pukul  18.30, anggota Tim Khusus  Pengamanan Hutan Balai TNMB yang baru saja selesai mengikuti ujian menembak di POLDA Jatim, menerima informasi dari masyarakat  tentang  adanya pengangkutan hasil hutan illegal berupa Bamban (Donax Cannaeformis).  Hasil hutan tersebut diduga dicuri dari sekitar Pal 4, Pal 6 dan Gladak Seng masuk Resort Karang Tambak Seksi PTN Wilayah I Sarongan Banyuwangi.  Ketika informasi diterima pukul 18.30 posisi mobil tersangka masih berada di sekitar Jajag Banyuwangi dan diperkirakan memasuki Jember sekitar pukul 20.00.  Setelah berkoordinasi langsung dengan Tim BUSER POLWIL Besuki Unit I Pimpinan Bripka Suprapto, tim gabungan segera menyanggong di sekitar SPBU Sempolan. Benar saja,  ketika petugas gabungan sedang sabar menunggu,  melintas mobil barang Mitsubushi L 300 Warna Coklat Tua No. Pol. P 9271 VB yang sarat muatan. Petugas segera menyusul dan berusaha menghentikan kendaraan dengan cara memepet dan memotong jalan dengan mobil Dinas Manggala Agni (GALAAG) yang dikemudikan Sdr. Andriyanto, namun di luar dugaan  tersangka nekat bermanuver yang membahayakan petugas dan secara ugal-ugalan menambah kecepatan serta berbelok ke kanan,  ke arah Kalisat menuju Bondowoso.

Image 

Terjadi kejar-kejaran maut selama hampir 2 jam,  meliputi sepanjang jalan raya Sempolan-Jember , Kalisat, Sukowono, Tamanan, Maesan, Alun-alun Bondowoso sampai dengan jalan kearah Situbondo.  Selama kejar-kejaran petugas sempat melepaskan tembakan peringatan belasan kali. baik dari senjata genggam Tim BUSER Reskrim POLWIL Besuki maupun  dari senjata panjang PM1A1 milik Balai TNMB sampai Tim kehabisan Amunisi.  Tim tidak berani menembak langsung ke arah kendaraan, karena  khawatir peluru nyasar mengenai pengguna jalan lain yang tidak berdosa. Sampai  amunisi habis, tim pengejar hanya bisa memantau dan terus mengikuti dengan ketat laju kendaraan tersangka yang ugal-ugalan dan sama sekali tidak menghargai keselamatan nyawa pengguna jalan lain.

Diduga karena muatan terlalu berat dan kecepatan terlalu tinggi, pada pukul 21.45 di Jalan Raya Desa Traktakan Kecamatan Wonosari Kab. Bondowoso, mobil Tersangka mengalami pecah ban belakang sebelah kiri, mengakibatkan mobil tergelincir ke arah lajur kanan yang berlawanan arah, kemudian terguling 2 kali dan kembali berdiri seperti semula dalam keadaan rusak parah.  Kecelakaan  maut  ini terjadi tepat di depan iring-iringan mobil tim pengejar, sehingga rombongan mobil pengejar sempat kalang kabut melakukan pengereman mendadak untuk mencegah tabrakan karambol.

Tim gabungan segera berhamburan ke luar mobil dan dengan mengacungkan senjata api kosong tanpa amunisi,  langsung mengepung mobil tersangka, namun mobil terlihat kosong dan tersangka diduga lari. Tim kemudin menyisir di belakang perumahan penduduk, namun tersangka tidak berhasil diketemukan. Ketika petugas kembali ke lokasi kecelakaan dan memeriksa mobil, ternyata di kolong  mobil bagian depan tersangka Sukarno ditemukan terkapar telungkup dalam keadaan terluka parah pada tangan kanan dan kepala. Setelah diborgol kedua kakinya , Tersangka Sukarno segera dievakuasi ke RSU Bondowoso, namun pada pukul 02.00 dini hari Senin 25 Mei 2009 tersangka Sukarno  menghembuskan nafas terakhir di RSU Bondowoso.

Di TKP diketemukan Barang Bukti berupa 3700 batang Bamban (Donax Cannaeformis), 1 buah HP Nokia N73, 1 kantong putih berisi batu-batuan (diduga Jimat), uang Tunai Rp. 261.000,-, dompet , SIM A dan KTP atas nama Sukarno alamat Dusun Sumberdadi RT 3 RW 12 Desa Kandangan Kecamatan Pesanggaran Kab. Banyuwang, KTP atas nama Tsk Wakidi dengan alamat sama,  serta mobil maut Mitsubushi L 300 Warna Coklat Tua No. Pol. P 9271 VB. 
 
Seluruh barang bukti diamankan di MAPOLWIL Besuki, sedangkan kasus sepenuhnya ditangani Sub Bag Reskrim POLWIL Besuki dengan berkoordinasi  intensif  dengan Balai Taman Nasional Meru Betiri.
Terakhir Diperbaharui ( 28 May 2009 )